Pembakar Mobil Mabes Polri Terancam Lima Tahun Penjara

Kepolisian telah mendatangkan dokter untuk memeriksa kejiwaan perempuan berinisial IT (35) yang nekat membakar mobil Wakil Irwasum Irjen Rismawan di Mabes Polri. Setelah itu, polisi akan memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pembakaran.

"Sudah didatangkan dokter. Apakah IT dalam kondisi sehat atau mungkin ada tekanan lain masih dipelajari," ucap Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak seusai menemui pelaku di Gedung Utama Mabes Polri, Senin (28/12/2009).

Sulistyo menjelaskan, jika terbukti, pelaku akan dikenakan Pasal 188 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran yang Membahayakan Umum, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Mengenai dugaan awal motif pembakaran, Sulisyo menceritakan hal yang sama dengan cerita seorang polisi dalam berita sebelumnya.

IT, kata Sulistyo, telah dipecat dari yayasan bimbingan belajar di Jakarta Barat. Ia lalu membuat laporan di Polres Jakbar dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Polres Jakarta Barat sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus itu dan (berkas) sampai dikirim ke kejaksaan," kata dia.

"Namun, berkas dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Polres berusaha lengkapi berkas, tapi tetap tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penuntutan. Kasus pun di SP3 (dihentikan)," kata Sulistyo.

Tidak puas, katanya, IT mengajukan praperadilan dan pengadilan memutuskan SP3 yang dikeluarkan penyidik sudah sesuai prosedur.

"IT tetap tidak puas, lalu melapor ke divisi Propam. IT dilayani, tapi IT tetap merasa tidak puas. Mungkin yang bersangkutan menyampikan kejengkelannya (dengan membakar). Kenapa kasus bertele-tele dan tidak berpihak kepadanya," tutur Sulistyo.

Barang bukti yang disita, mobil Toyota Camry yang terbakar, sisa bensin yang disimpan di botol Aqua, dan korek api. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani.

Periksa petugas jaga

Sulistyo menambahkan, pihaknya akan memeriksa petugas jaga di pintu masuk Mabes Polri terkait lolosnya bensin ke dalam Mabes.

"Seharusnya diperiksa setiap tas. Kenapa ini sampai lolos masih diselidiki. Nanti akan dicari tahu dia masuk lewat mana," ucap Sulistyo.

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

About Me

Foto Saya
Bagus Alfiyanto
Mahasiswa yang ga mau repot
Lihat profil lengkapku

Followers

Powered By Blogger

Archive blog