Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan menyatakan, basis pelaksanaan program kegiatan pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan (reduction of emmisions from deforestation and degradation/REDD+) akan dipusatkan di wilayah provinsi. Namun, untuk penetapan provinsi mana saja yang akan ditetapkan sebagai pusat kegiatan REDD+, wilayahnya akan ditetapkan bersama antara pemerintah RI dan Kerajaan Norwegia.
Hal itu diungkapkan Zulkifli Hassan menjawab pers, seusai makan siang di sela-sela Konferensi mengenai Perubahan Iklim dan Hutan (Oslo Climate and Forest Conference/OCFC) di Hamelkollen Park Hotel Rica, Oslo, Norwegia, Kamis (27/5/2010) siang waktu setempat atau malam hari waktu Indonesia Bagian Barat.
"Basis kegiatannya akan dipusatkan di provinsi. Namun, provinsi mana saja yang akan dijadikan pusat kegiatan, akan ditetapkan bersama oleh pemerintah RI dan Norwegia," tandas Zulkifli
0 komentar:
Posting Komentar